Setelah kejadian diketahui dan informasinya beredar di lingkungan asrama, Telkom University mengerahkan sejumlah unsur untuk menangani kasus tersebut.
Tim yang dilibatkan terdiri atas Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), fakultas terkait, serta petugas keamanan.
Kampus kemudian menempatkan korban di lokasi yang aman. Untuk mencegah terjadinya gesekan lanjutan, mahasiswa yang diduga terlibat dan korban juga ditempatkan di area asrama berbeda dengan pengawasan senior resident.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan selama proses pemeriksaan dan penanganan internal berlangsung.
Dua mahasiswa dijatuhi sanksi akademik dan administratif
Telkom University menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif dan akademik kepada dua mahasiswa setelah melalui pemeriksaan serta proses dengar keterangan.
Baca Juga: Jamaah umrah jadi korban serangan Houthi di Bandara Riyadh, 12 orang tewas dan 309 terluka
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Pihak kampus belum memublikasikan identitas mahasiswa yang dikenai sanksi maupun rincian hukuman yang diberikan.
Penanganan tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta perlindungan terhadap pihak-pihak terkait.
Rektor Telkom University, Suyanto, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Apa yang terjadi dalam peristiwa ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung Telkom University,” ujar Suyanto dalam konferensi pers.
Baca Juga: Pelajar SMAN 1 Binong diingatkan bahaya judol, narkoba hingga bullying
Ia menegaskan bahwa kampus memandang serius setiap bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, penanganan kasus harus memperhatikan perlindungan korban sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
Artikel Terkait
Bullying bukan sekadar bercanda, polisi bongkar dampak dan ancaman hukumnya ke siswa SD di Subang
Siswa SMP di Pemalang meninggal dunia usai diduga jadi korban bullying, polisi periksa rekan-rekannya
Dijambak dan ditampar, polisi ungkap fakta 2 video bullying remaja putri di Cilacap yang viral
Demo mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI bawa 8 tuntutan untuk pemerintah
Viral mahasiswa BEM UI ajak adu argumen polwan yang sambut massa aksi di Thamrin dengan spanduk 'kami siap melayani'
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa
Pelajar SMAN 1 Binong diingatkan bahaya judol, narkoba hingga bullying