Kasus bullying Telkom University, dua mahasiswa dijatuhi sanksi dan korban didampingi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 12 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Ilustrasi bullying (Magnific)
Ilustrasi bullying (Magnific)

Setelah kejadian diketahui dan informasinya beredar di lingkungan asrama, Telkom University mengerahkan sejumlah unsur untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Terjadi serangan di Bandara Riyadh, ini imbauan Kemenhaj untuk calon jemaah umrah Indonesia yang belum berangkat

Tim yang dilibatkan terdiri atas Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), fakultas terkait, serta petugas keamanan.

Kampus kemudian menempatkan korban di lokasi yang aman. Untuk mencegah terjadinya gesekan lanjutan, mahasiswa yang diduga terlibat dan korban juga ditempatkan di area asrama berbeda dengan pengawasan senior resident.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan selama proses pemeriksaan dan penanganan internal berlangsung.

Dua mahasiswa dijatuhi sanksi akademik dan administratif

Telkom University menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif dan akademik kepada dua mahasiswa setelah melalui pemeriksaan serta proses dengar keterangan.

Baca Juga: Jamaah umrah jadi korban serangan Houthi di Bandara Riyadh, 12 orang tewas dan 309 terluka

Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Pihak kampus belum memublikasikan identitas mahasiswa yang dikenai sanksi maupun rincian hukuman yang diberikan.

Penanganan tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta perlindungan terhadap pihak-pihak terkait.

Rektor Telkom University, Suyanto, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia juga meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

“Apa yang terjadi dalam peristiwa ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung Telkom University,” ujar Suyanto dalam konferensi pers.

Baca Juga: Pelajar SMAN 1 Binong diingatkan bahaya judol, narkoba hingga bullying

Ia menegaskan bahwa kampus memandang serius setiap bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, penanganan kasus harus memperhatikan perlindungan korban sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X