GENMILENIAL.ID – Telkom University menjatuhkan sanksi administratif dan akademik kepada dua mahasiswa terkait dugaan perundungan atau bullying terhadap mahasiswa di asrama putra pada Jumat 9 Oktober 2026 malam.
Pihak kampus menyatakan penanganan kasus tersebut masih berlangsung.
Sementara itu, korban telah mendapatkan perlindungan serta pendampingan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga.
Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukan dipicu dendam lama.
Baca Juga: Bareskrim gerebek 9 lokasi rawan narkoba di Sumut, 36 orang diamankan
Mahasiswa yang terlibat dan korban diketahui sama-sama mahasiswa baru yang baru saling mengenal saat mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
“Motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban juga itu sebetulnya kan sama-sama mahasiswa baru, yang memang baru berinteraksi ketika proses PKKMB berlangsung,” ujar Ratri dalam konferensi pers pada Minggu 11 Oktober 2026.
Kasus bullying di lingkungan kampus tersebut menjadi perhatian Telkom University.
Pihak kampus menyatakan telah melakukan pemeriksaan, memberikan sanksi kepada dua mahasiswa, serta mengambil langkah untuk melindungi korban selama proses penanganan berlangsung.
Baca Juga: BMKG peringatkan gelombang tinggi hingga 4 meter, ini wilayah yang perlu diwaspadai
Kronologi dugaan bullying di asrama Telkom University
Berdasarkan keterangan resmi kampus, dugaan perundungan terjadi di asrama putra pada Jumat malam.
Pemeriksaan awal melibatkan empat mahasiswa, yakni tiga mahasiswa yang diduga melakukan perundungan dan satu mahasiswa sebagai korban.
Bentuk tindakan yang diperiksa berupa penyemprotan cairan dari kaleng semprot yang dapat memicu kobaran api ke arah tubuh korban.
Artikel Terkait
Bullying bukan sekadar bercanda, polisi bongkar dampak dan ancaman hukumnya ke siswa SD di Subang
Siswa SMP di Pemalang meninggal dunia usai diduga jadi korban bullying, polisi periksa rekan-rekannya
Dijambak dan ditampar, polisi ungkap fakta 2 video bullying remaja putri di Cilacap yang viral
Demo mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI bawa 8 tuntutan untuk pemerintah
Viral mahasiswa BEM UI ajak adu argumen polwan yang sambut massa aksi di Thamrin dengan spanduk 'kami siap melayani'
KPK bongkar temuan pungutan biaya selangit di luar UKT dan IPI jalur mandiri Unsoed: Ini yang memberatkan orang tua mahasiswa
Pelajar SMAN 1 Binong diingatkan bahaya judol, narkoba hingga bullying