"Jika RUU Penyiaran hasil usulan dari kawan-kawan akademisi sudah disahkan, maka semua kepentingan yang ada di UU Penyiaran bisa terakomodir dan bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 menghadirkan keynote speaker yaitu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan.
Ia menyatakan Komisi I DPR RI akan membahas revisi UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Rencana pembahasan RUU perubahan UU No. 32 Tahun 2002 ini berdasarkan pertimbangan tantangan dan peluang yang dihadapi dunia penyiaran khususnya transformasi digital.
Menurutnya, transformasi digital menghadapi tantangan berupa regulasi dan tata kelola.
Maka dari itu, Ahmad Heryawan menilai harmonisasi regulasi penyiaran digital menjadi penting karena transformasi digital melibatkan berbagai aspek yang terkait satu sama lain.
Ia juga menyoroti pentingnya kebebasan berkespresi dan perlindungan publik dari berita bohong, ujaran kebencian, keamanan data, dan lain-lain. Tantangan lainnya ialah talenta dengan kompetensi yang berbeda.
Adaptasi teknologi menurutnya bukan hanya tentang pengunaan teknologi secara teknis, tapi juga penting memerhatikan perubahan pola pikir dan cara kerja anak bangsa. Ia menekankan perlunya langkah strategis yang terencana dan terukur.
“Komisi I DPR RI berkomitmen dalam mengawal transformasi digital industri penyiaran nasional melalui tiga fungsi utama DPR RI. Pertama, legislasi. Mudah-mudahan kita bisa menuntaskan RUU Perubahan UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran menjadi sangat penting dan krusial,” ungkap Ahmad.
Ia berharap revisi UU Penyiaran itu kelak akan menjadi warisan Komisi I DPR RI untuk menghadirkan UU Penyiaran baru yang mencakup beragam urusan baik media mainstream maupun media baru yang berkeadilan.
“Adil maksudnya dalam jangkauan area, akses media, ekonomi, dan serba berkeadilan demi menjaga nilai Pancasila dan nilai lokal budaya kita yang sangat baik,” kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad Heryawan menjelaskan, revisi UU harus melibatkan partisipasi publik. Ini untuk memberikan ruang kebebasan berkekspresi dan tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Artikel Terkait
Ketua PP Muhammadiyah berikan pesan inspiratif bagi ratusan calon sarjana UM Bandung, ini hal penting yang disampaikan
Keren! Prodi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ buka konsentrasi politik internasional kajian studi Baitul Maqdis
Gelar wisuda ke-6, UM Bandung cetak technopreneur berkarakter Islami dan menginspirasi
Perkuat kolaborasi dan layanan perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah, tim UMY sambangi UM Bandung
Pakar Hukum Tata Negara ini sebut korupsi politik lebih berbahaya dan punya dampak lebih kompleks, harus ada gerakan sosial untuk menghapusnya!
UM Bandung gelar kinemaksi, gerakan kolektif generasi muda untuk melawan korupsi
Universitas Muhammadiyah Jakarta gelar Sidang Terbuka Senat, dorong lulusan jadi pelopor demokrasi berbasis Islam