Pakar Hukum Tata Negara ini sebut korupsi politik lebih berbahaya dan punya dampak lebih kompleks, harus ada gerakan sosial untuk menghapusnya!

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:53 WIB
Pakar Hukum Tata Negara dan dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti jadi narasumber seminar dalam rangkaian acara Kinemaksi yang digelar Artside UM Bandung pada Selasa, 23 Oktober 2024
Pakar Hukum Tata Negara dan dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti jadi narasumber seminar dalam rangkaian acara Kinemaksi yang digelar Artside UM Bandung pada Selasa, 23 Oktober 2024

Lebih lanjut, Bivitri menekankan bahwa dalam melawan korupsi, masyarakat harus berpegang pada prinsip, bukan individu.

”Kita sudah belajar banyak dalam sepuluh tahun terakhir, bahwa memuji individu tanpa memegang prinsip, hanya akan memperparah masalah dalam tata negara kita,” jelasnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad jadi utusan khusus Prabowo di kabinet merah putih, ternyata posisinya berada di bawah arahan Mayor Teddy

Ia menekankan bahwa pegangan masyarakat harus pada akuntabilitas, di mana setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya, baik secara hukum maupun politik.

"Kita tidak boleh lagi menghamba pada orang karena hal itu hanya dilakukan kepada Tuhan. Tugas kita adalah melayani warga, bukan melayani negara,” tegas Bivitri.

Merampas hak warga

Bivitri pun mengajak para peserta seminar untuk memahami bahwa korupsi politik bukanlah masalah teknis hukum semata, melainkan persoalan yang mempengaruhi hak-hak dasar warga negara.

”Korupsi merusak kehidupan kita sebagai warga. Hak kita atas udara yang bersih, misalnya, bisa terampas karena keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan pribadi,” kata Bivitri, sambil menyinggung masalah polusi udara di Jakarta.

Baca Juga: Mahfud MD sentil Menteri Desa yang diduga sebar kop surat Kemendes hanya untuk acara pribadi

Ia mencontohkan bagaimana korupsi politik bisa menyebabkan kebijakan yang merugikan publik, seperti penggunaan batu bara berkualitas rendah dalam pembangkit listrik, karena adanya kepentingan pengusaha yang dekat dengan pejabat pemerintah.

”Korupsi bukan hanya soal penjara atau selebritas yang terlibat, tetapi soal hak-hak kita yang dirampas oleh mereka yang tidak amanah dalam menjalankan kekuasaannya,” tegas Bivitri.

Bivitri menutup dengan ajakan agar masyarakat terus membangun pemikiran kritis dan menolak untuk diam dalam menghadapi ketidakadilan.

”Korupsi harus kita bongkar dan itu dimulai dari keberanian untuk berpikir kritis dan menolak diam terhadap ketidakadilan,” tutupnya.

Baca Juga: Kabinet ‘Gemuk’ Presiden Prabowo ternyata pernah terjadi di era kepemimpinan Soekarno, ada yang sampai 132 anggota!

Tambahan informasi, event Kinemaksi berawal dari ​keluarnya nama UM Bandung sebagai ​pemenang proposal terpilih dari ​Kompetisi Screening Film Kategori ​Kampus dari ACFFEST KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X