GENMILENIAL.ID — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah dan pihak swasta yang dianggap tidak serius menangani kasus bullying di dunia pendidikan.
Ia menegaskan memberi waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi tegas pencegahan perundungan.
Jika tidak ada langkah nyata dalam tenggat waktu itu, Natalius menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi hukum untuk mengisi kekosongan regulasi.
“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu 12 November 2025.
“Maaf ya, saya to the point saja, saya berikan waktu dalam satu bulan untuk menghadirkan peraturan yang mengerem tindakan-tindakan bully. Kalau tidak, saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
Desak regulasi tegas untuk cegah perundungan di sekolah
Natalius menilai lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta menjadi penyebab utama praktik bullying masih terus terjadi di berbagai daerah.
Ia menegaskan, perundungan bukan hanya pelanggaran etika, melainkan sudah masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
“Ini bukan persoalan sepele. Bullying adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menghambat tumbuhnya generasi emas Indonesia,” ujar Natalius.
Kaitkan isu bullying dengan visi Indonesia Emas 2045
Dalam keterangannya, Natalius juga mengaitkan fenomena perundungan dengan cita-cita besar menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, bangsa tidak akan mampu bersaing di tingkat global apabila gagal membangun generasi yang kuat secara mental dan bebas dari kekerasan sosial di sekolah.