Viral guru honorer asal Blitar ungkap gaji Januari 2026 Rp144 ribu, harap pemerintah lebih peduli

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 4 Februari 2026 | 01:57 WIB
Guru honorer di Blitar, Jawa Timur unggah video tentang nominal gaji yang didapatkan (Instagram/qrrtayn25)
Guru honorer di Blitar, Jawa Timur unggah video tentang nominal gaji yang didapatkan (Instagram/qrrtayn25)

“Tujuannya biar ramai dan sampai ke atas, biar mereka itu bisa adil kepada rakyatnya,” sambungnya.

Baca Juga: Ramai kontroversi show ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono tegaskan materinya murni komedi dan kritik sosial

Warganet beri dukungan dan solidaritas

Alih-alih menuai kecaman, mayoritas warganet justru memberikan dukungan moral.

Banyak yang menilai unggahan tersebut sebagai bentuk keberanian menyuarakan realitas pahit yang selama ini dialami guru honorer.

“Nggak apa-apa diposting saja, memang semiris itu gaji honorer. Biar pada tahu sekecil apa gaji guru honorer,” tulis akun @fit**********4.

“Video ini dibuat untuk pemangku jabatan, biar tahu dan sadar tentang kesejahteraan para pendidik di Indonesia,” komentar akun @and*****i.

Baca Juga: Sertijab Wakapolres Subang, Kompol Asep Agustoni resmi gantikan Kompol Endar Supriyatna

“Ini bukan tentang nominal gaji, tapi tentang mencerdaskan generasi. Sehat dan berkah setiap ilmu yang diberikan," @eva**********n

Curhatan guru honorer menggema hingga DPR

Sebelumnya, persoalan serupa juga mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.

Seorang guru honorer SDN Wanasari 01 Cibitung, Bekasi, bernama Indah Permata Sari, menyampaikan langsung keluhannya di hadapan anggota dewan pada Senin, 2 Februari 2026.

Dalam forum tersebut, Indah mengungkapkan dirinya belum terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) meski telah memenuhi masa kerja.

Baca Juga: 6 Kelebihan Nike Backpack, tas serbaguna untuk kuliah, kerja, hingga traveling

“Saya yang namanya terdata di 265 itu yang belum masuk data pendidikan, Pak, padahal saya sudah memenuhi masa kerja,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X