GENMILENIAL.ID - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.
Subsidi ini ditujukan bagi para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, terutama mereka yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Sri Mulyani: Gaji ke-13 cair Juni, pemerintah tambah stimulus Rp24,44 triliun
“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Tercatat, sebanyak 17,3 juta pekerja akan menerima subsidi ini. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada guru honorer. Guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: IFG hadirkan perlindungan komprehensif untuk jemaah haji dan umrah
Pelaksanaan program BSU ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Tak hanya subsidi upah, pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 50 persen bagi sektor padat karya.
Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi 2,7 juta tenaga kerja dari tekanan global.
“Diskon iuran JKP tidak dibiayai dari APBN. Ini merupakan bentuk dukungan bagi industri padat karya agar tetap mampu melindungi pekerja dalam situasi ekonomi yang menantang,” tambah Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Naikan upah minimum nasional buruh tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Prabowo: Kita terus berjuang perbaiki
Menkeu Sri Mulyani klaim Coretax membaik: Pemeriksaan pajak diperpendek, restitusi jauh lebih cepat
Sri Mulyani bongkar jurus RI rayu Trump demi cegah tarif tinggi AS, soal produk impor hingga perpajakan
Menkeu Sri Mulyani klaim penerimaan pajak menguat di awal 2025: Sistem Coretax berjalan on track
Poin diskusi Sri Mulyani dengan Menkeu China, bahas proses nego tarif Trump hingga inisiatif ASEAN Plus 3
Mulai 5 Juni, pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta akan terima bantuan subsidi upah
Sri Mulyani: Gaji ke-13 cair Juni, pemerintah tambah stimulus Rp24,44 triliun