Subsidi upah siap dicairkan, pemerintah siapkan Rp10,72 triliun untuk pekerja bergaji rendah dan guru honorer

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 2 Juni 2025 | 23:55 WIB
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BSU bagi pekerja dan guru honorer (Youtube/SekretariatPresiden)
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program BSU bagi pekerja dan guru honorer (Youtube/SekretariatPresiden)

GENMILENIAL.ID - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.

Subsidi ini ditujukan bagi para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, terutama mereka yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Sri Mulyani: Gaji ke-13 cair Juni, pemerintah tambah stimulus Rp24,44 triliun

“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Tercatat, sebanyak 17,3 juta pekerja akan menerima subsidi ini. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada guru honorer. Guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: IFG hadirkan perlindungan komprehensif untuk jemaah haji dan umrah

Pelaksanaan program BSU ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Tak hanya subsidi upah, pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar 50 persen bagi sektor padat karya.

Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi 2,7 juta tenaga kerja dari tekanan global.

“Diskon iuran JKP tidak dibiayai dari APBN. Ini merupakan bentuk dukungan bagi industri padat karya agar tetap mampu melindungi pekerja dalam situasi ekonomi yang menantang,” tambah Sri Mulyani.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X