Kapolresta Sleman akui salah terapkan pasal, kasus Hogi bela istri dari penjambret diminta dihentikan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:58 WIB
Menyoroti kasus penetapan tersangka suami yang sempat membela istrinya dari todongan penjambret di Sleman, Yogyakarta (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan - YouTube.com/TVR Parlemen)
Menyoroti kasus penetapan tersangka suami yang sempat membela istrinya dari todongan penjambret di Sleman, Yogyakarta (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan - YouTube.com/TVR Parlemen)

Dalam forum yang sama, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Viral bapak-bapak di Bekasi bernyanyi di tengah banjir setinggi dada, curhatannya bikin haru

Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penerapan pasal terhadap Hogi.

“Kami mohon maaf kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita serta seluruh masyarakat Indonesia. Dalam penanganan perkara ini, penerapan pasalnya memang kurang tepat,” ujar Edy.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap situasi yang dihadapi Hogi saat peristiwa terjadi, namun proses hukum kala itu difokuskan pada kepastian hukum.

Versi pengacara: Hogi bertindak lindungi istri

Kuasa hukum Hogi, Teguh Sri, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat Arsita mengantar pesanan makanan ringan ke sebuah hotel di Jalan Jogja–Solo.

Baca Juga: ISI bedah strategi AS era Trump, Indonesia dihadapkan tantangan besar di kawasan Indo-Pasifik

Dalam perjalanan, Arsita dijambret dua orang pelaku yang membawa senjata tajam berupa cutter.

Melihat istrinya berteriak meminta tolong, Hogi yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil.

Aksi kejar-kejaran tersebut berujung kecelakaan, di mana sepeda motor pelaku menabrak tembok setelah terpental.

“Tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan. Berdasarkan CCTV, korban meninggal akibat benturan keras saat kecelakaan,” jelas Teguh.

Baca Juga: Kang Rey tekan BUMD Subang berbenah: Jangan sekadar cari untung, bangun iklim bisnis sehat

Polisi pastikan dugaan penganiayaan tak terbukti

Kapolresta Sleman menambahkan, penyidik sempat menerima informasi dugaan penganiayaan dari keluarga pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X