GENMILENIAL.ID – Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap motif di balik aksi pelemparan bom molotov ke enam pos polisi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.
Pelaku utama, ARS alias KOPUL (21 tahun), mengaku nekat melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial.
“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis 11 September 2025.
Baca Juga: Autopsi jenazah diplomat RI korban penembakan di Peru rampung, Kemlu pastikan segera dipulangkan
Insiden terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.
ARS melempar molotov dan batu ke arah pos polisi dengan bantuan rekannya, DSP (24 tahun), yang menyiapkan botol molotov.
Enam pos polisi menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.
Peristiwa pertama kali diketahui saat anggota Unit Turjawali mendengar suara benturan.
Baca Juga: Fenomena ‘nepo kids’ anak pejabat jadi pemicu gelombang reformasi di Nepal
Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tidak pecah sehingga api bisa segera dipadamkan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ARS pada Rabu 10 September 2025.
Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Gejolak Nepal memanas: Revolusi Gen Z melawan korupsi dan larangan medsos
Artikel Terkait
Mahasiswa Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta lakukan kunjungan ke PT Dahana
Kunjungi PT Dahana, mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta belajar bahan peledak dan sejarah PT Dahana
PT Dahana lepas 300 pemudik untuk tujuan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Ikon legendaris Yogyakarta, Hamzah Sulaiman meninggal dunia, pemilik House of Raminten yang lestarikan budaya dari masa ke masa
Tragedi Affan Kurniawan: Polres dan Pemda Subang redam gejolak nasional dengan aksi humanis
Polres Subang amankan 129 orang diduga anarko saat aksi unjuk rasa
Kasat Reskrim Polres Subang beberkan kronologi sadis begal 5 TKP semalam, polisi perketat patroli jalanan