Terpengaruh tren medsos, dua pemuda lempar bom molotov ke 6 pos polisi di Jogja-Sleman

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 11 September 2025 | 19:04 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta (X.com/@merapi_uncover)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta (X.com/@merapi_uncover)

GENMILENIAL.IDPolresta Yogyakarta berhasil mengungkap motif di balik aksi pelemparan bom molotov ke enam pos polisi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.

Pelaku utama, ARS alias KOPUL (21 tahun), mengaku nekat melakukan aksinya karena terpengaruh konten di media sosial.

“Motif dari ARS alias KOPUL adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis 11 September 2025.

Baca Juga: Autopsi jenazah diplomat RI korban penembakan di Peru rampung, Kemlu pastikan segera dipulangkan

Insiden terjadi pada Kamis 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.

ARS melempar molotov dan batu ke arah pos polisi dengan bantuan rekannya, DSP (24 tahun), yang menyiapkan botol molotov.

Enam pos polisi menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

Peristiwa pertama kali diketahui saat anggota Unit Turjawali mendengar suara benturan.

Baca Juga: Fenomena ‘nepo kids’ anak pejabat jadi pemicu gelombang reformasi di Nepal

Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tidak pecah sehingga api bisa segera dipadamkan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ARS pada Rabu 10 September 2025.

Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Gejolak Nepal memanas: Revolusi Gen Z melawan korupsi dan larangan medsos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X