Soal izin tambang dan buka lahan, WALHI sentil negara terkait pengawasan yang longgar: Seperti memfasilitasi kejahatan lingkungan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 5 Desember 2025 | 20:23 WIB
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi (Instagram/walhisumbar)
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi (Instagram/walhisumbar)

Baca Juga: Banjir besar Sumatera disorot, legislator PKB minta Menhut Raja Juli mundur dalam rapat panas DPR

“Kejahatan lingkungan misalnya perusahaan diberi izin 1.000 hektare tapi membuka 1.200 hektare, membuka lahan di luar area izin,” ujarnya.

Batasan jarak tanam dari bibir sungai pun disebut kerap dilanggar.

“Banyak perusahaan menanam sawit sampai ke pinggir sungai yang menyebabkan pendangkalan dan erosi. Itu tidak pernah ditindak tegas oleh pengurus negara,” tutup Uli.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X