GENMILENIAL.ID – Empat hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah diduga kuat mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung.
Tindakan ini merupakan hasil inspeksi mendadak pada Sabtu, 9 Agustus 2025, yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan.
“Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung,” tegas Hanif dalam keterangan resmi, Minggu 10 Agustus 2025.
Baca Juga: Dirut PT Dahana dorong UMKM serba nanas Subang tembus pasar nasional hingga ekspor
Penyegelan dilakukan dengan memasang papan peringatan dan garis PPLH di lokasi.
Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan maupun persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.
Selain itu, petugas menemukan praktik pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan, serta terjadinya limpasan (overflow) limbah domestik yang mengalir ke anak sungai dan bermuara ke Ciliwung.
Menurut Hanif, tindakan ini diambil demi melindungi kualitas lingkungan dan sumber air.
Baca Juga: PFN garap film animasi 'Pelangi di Mars' dengan teknologi XR, target tayang 2026
“Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol Rizal Irawan menilai pelanggaran ini tidak hanya mencoreng komitmen perlindungan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
“Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan,” ungkapnya.
Rizal menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi pencemaran yang berpotensi berdampak luas.
Baca Juga: ESAI: Bicaralah sesuai disiplin ilmu
Artikel Terkait
Menteri LH pastikan PT GAG Nikel jalankan tambang sesuai kaidah lingkungan
Jokowi angkat suara soal tambang nikel Raja Ampat: Kalau merusak lingkungan, harus dicabut
Polsek Subang intensifkan patroli, imbau warga aktif jaga keamanan lingkungan
Cabut izin tambang di Pulau Wawonii, Menhut tegaskan komitmen lindungi lingkungan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Subang kampanyekan aksi nyata lawan polusi plastik
Perumda Tirta Rangga Subang dukung edukasi lingkungan anak lewat peringatan HAN 2025
Raden Tedi sosialisasikan Perda Lingkungan: Eksploitasi harus diimbangi reboisasi