Subang dikepung tambang, bupati minta dukungan DPRD Jabar: Izin di pusat, dampak di kami

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 6 Mei 2025 | 22:03 WIB
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR terima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, bahas dampak pertambangan dan ketidaksinkronan RTRW di Ruang Rapat Bupati II, Selasa 6 Mei 2025 (Dok. Istimewa )
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR terima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, bahas dampak pertambangan dan ketidaksinkronan RTRW di Ruang Rapat Bupati II, Selasa 6 Mei 2025 (Dok. Istimewa )

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Kabupaten Subang menyuarakan keresahan atas dampak pertambangan dan ketidaksinkronan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pertemuan strategis dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam kunjungan kerja yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Bupati Subang Kang Rey (Reynaldy Putra Andita Budi Raemi) menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi daerahnya, terutama terkait tambang dan tekanan pembangunan terhadap lahan pertanian.

“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi. Sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya: jalan rusak, kecelakaan, dan kemarahan warga,” ujar Kang Rey dengan nada tegas.

Baca Juga: Soal dugaan siswa keracunan gegara Makan Bergizi Gratis, Prabowo minta 'zero penyimpangan' ke Kepala BGN

Ia menambahkan bahwa 80 persen laporan masyarakat yang masuk lewat media sosialnya berkaitan dengan truk pengangkut pasir.

Kang Rey juga mengeluhkan minimnya ruang gerak daerah dalam revisi RTRW. Target pemerintah pusat yang menetapkan 92.000 hektare lahan pangan tidak sesuai dengan kondisi riil Subang yang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare lahan dengan saluran irigasi.

“Kami ingin ada penyesuaian yang realistis dan mempertimbangkan kondisi lapangan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Raden Tedi, menyambut baik keterbukaan Bupati Subang.

Ia menyatakan bahwa Komisi IV hadir bukan hanya untuk memberikan masukan, tapi juga mendengar langsung kebutuhan dan kegelisahan daerah.

Baca Juga: Kronologi kecelakaan maut anggota DPR Alamudin Dimyati Rois di Tol Pemalang-Batang Jawa Tengah

“Kami memahami bahwa pembangunan harus berpihak pada rakyat. Sinkronisasi RTRW dan pengawasan tambang perlu dilakukan secara serius. Subang tak bisa dibiarkan menanggung sendiri dampaknya,” ungkap Raden Tedi.

Isu pertambangan dan RTRW memang menjadi perbincangan strategis lintas sektor. Ketika pemerintah pusat dan provinsi memegang kendali izin, pemerintah kabupaten harus menghadapi langsung konsekuensi sosial dan ekologisnya.

Dalam pertemuan ini, Kang Rey juga menekankan pentingnya pendampingan dari provinsi agar regulasi tambang tak hanya menguntungkan pemilik modal, tapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait, termasuk dari sektor ESDM dan PUPR, serta seluruh anggota Komisi IV DPRD Jabar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X