Tegur pengamen mabuk, warga Pamanukan tewas dikeroyok, polisi tangkap 3 pelaku dalam 12 jam

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:27 WIB
Kapolres Subang, AKBP AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 7 Oktober 2025
Kapolres Subang, AKBP AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun berikan keterangan pers pada awak media, Selasa 7 Oktober 2025

 

GENMILENIAL.ID – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang.

Dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa, 7 Oktober 2025, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memimpin langsung pemaparan kasus yang menewaskan seorang pria bernama Herna (66 tahun), warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban menegur tiga pria yang tengah membuat keributan di sekitar rumahnya.

Baca Juga: Bangun kepercayaan publik, PT Dahana apresiasi peran media sebagai mitra strategis

Teguran itu justru memicu amarah, hingga ketiganya menyerang korban secara brutal.

“Ketiga pelaku melakukan pelemparan batu dan kayu ke arah korban serta rumahnya hingga korban mengalami luka parah di kepala dan wajah, dan ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono.

Pelaku dalam pengaruh miras, tertangkap kurang dari 12 jam

Polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing DS bin Tamin (28 tahun), MA bin Karno (16 tahun), dan EK bin Torin (39 tahun), seluruhnya warga Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

Baca Juga: PT Dahana lestarikan budaya Sunda lewat Lomba Tari Jaipong Kreasi tingkat SMP

Ketiganya diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan saat kejadian dalam pengaruh minuman keras.

“Dua pelaku kami tangkap di rumahnya di Pamanukan, sementara satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil kami tangkap di Pos Ojeg Dusun Haur Koneng, Kecamatan Kasomalang,” kata Dony.

Polisi juga menyita barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban. Hasil visum menunjukkan adanya luka parah di hidung, bibir, pelipis kanan, dan bagian kepala korban.

Baca Juga: ‘Bjorka’ ditangkap, data polisi justru bocor: Siapa dalang di balik topeng sang hacker?

Motif: Ketersinggungan dan keributan di tengah malam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X