"Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely." – Lord Acton
Republik Karang Kadempel (RK2) adalah negeri dengan sejarah panjang yang penuh gelombang.
Negeri ini pernah berada di bawah kekuasaan militer yang membungkam suara rakyat, lalu bergeser ke era reformasi yang menjanjikan demokrasi, dan kini menghadapi dilema baru: apakah kekuatan militer harus kembali ke dalam sistem pemerintahan untuk menumpas mafia migas dan oligarki korup?
Presiden Bagong, dalam ambisi heroiknya, berhadapan dengan kekuatan besar yang mengakar. Namun, apakah mengundang militer ke dalam sistem politik adalah solusi yang bijak, atau justru membuka jalan bagi otoritarianisme baru?
Dilema ini mengingatkan kita pada dua wajah kekuasaan: stabilitas versus kebebasan.
Baca Juga: Mat Solar meninggal dunia, Indro Warkop berduka: Ini kenangan duet akting bareng di film era 80an
Thomas Hobbes dalam Leviathan pernah berpendapat bahwa manusia pada dasarnya berada dalam kondisi bellum omnium contra omnes—perang semua melawan semua.
Negara hadir untuk mengendalikan kekacauan itu. Namun, dalam sejarah, penguasa yang berusaha 'mengendalikan' terlalu keras justru seringkali melahirkan tirani. Sebaliknya, demokrasi yang terlalu longgar pun rentan terhadap dekadensi dan korupsi.
Inilah yang dialami Republik Karang Kadempel (RK2) saat ini: reformasi telah membuka kebebasan, tetapi juga membiarkan para oligarki dan koruptor tumbuh subur seperti parasit di tubuh bangsa.
Sejarah dunia telah menunjukkan bahwa melibatkan militer dalam politik adalah pedang bermata dua. Amerika Latin pada abad ke-20 memberikan pelajaran pahit—dari kediktatoran Pinochet di Chile hingga junta militer di Argentina.
Semua rezim ini awalnya berdiri dengan alasan 'menyelamatkan negara' dari ancaman internal, tetapi pada akhirnya, mereka menjadi mesin represi yang brutal.
Di Indonesia sendiri, era Orde Baru dengan Dwi Fungsi ABRI-nya menjadi contoh bagaimana militer yang masuk ke dalam sistem politik bisa berujung pada kontrol yang menekan, membungkam kebebasan, dan menjadikan kekuasaan sebagai alat kepentingan segelintir elit.
Namun, konteks Republik Karang Kadempel (RK2) saat ini tentu berbeda. Dunia telah berubah. Jika dulu rakyat takut berbicara karena represi, kini informasi bergerak cepat dan segala bentuk kesewenang-wenangan lebih sulit untuk disembunyikan.