Pembuktian dugaan tindak pidana dan pertanggungjawaban masing-masing tersangka akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Imunisasi Kejar di Subang sasar perlindungan anak, Ega Anjani dorong edukasi hingga posyandu
KPK dalami dugaan penyimpangan pengadaan
Penyidikan perkara ini berfokus pada dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan di BNPB.
KPK menetapkan lima tersangka yang terdiri atas unsur pejabat atau pegawai di lingkungan BNPB, tenaga ahli, serta pihak swasta.
Keterlibatan sejumlah pihak dari latar belakang berbeda menunjukkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan proses pengadaan yang melibatkan lebih dari satu unsur.
Namun, rincian peran masing-masing tersangka tetap perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik dan perkembangan proses hukum.
Baca Juga: Subang targetkan seluruh perangkat daerah wajib pakai kartu kredit pemerintah pada 2027
KPK menegaskan bahwa pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan.
Proses hukum terhadap kelima tersangka selanjutnya berjalan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian dalam pengawasan penggunaan dana kebencanaan, khususnya pengadaan barang dan jasa yang ditujukan untuk mendukung penanganan bencana.***