Feri turut mendorong partai politik pengusung agar mengambil tanggung jawab moral dalam merespons polemik tersebut.
Baca Juga: Prabowo sudah dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, bagaimana nasib Gibran?
Menurutnya, integritas proses pencalonan dan kepercayaan publik terhadap konstitusi perlu menjadi perhatian.
Meski demikian, tindak lanjut atas polemik ijazah Gibran harus tetap berlandaskan bukti, ketentuan hukum, dan prosedur konstitusional.
Kritik politik maupun pandangan pakar tidak dapat menggantikan proses pembuktian dan keputusan resmi lembaga yang berwenang.***