GENMILENIAL.ID - Sebuah rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, digerebek polisi setelah diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Penggerebekan rumah dinas TNI tersebut berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebanyak 11 orang yang berada di lokasi diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rumah yang berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, itu didatangi aparat setelah adanya laporan warga mengenai aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Putusan MK soal ijazah Gibran disorot, PDIP dorong DPR ambil langkah
Polisi temukan puluhan komputer
Saat melakukan penggerebekan, aparat menemukan sejumlah perangkat komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Sebanyak 11 orang yang berada di dalam rumah kemudian diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.
Para warga sipil tersebut selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.
Baca Juga: Tiga siswa MA Negeri 1 Subang dapat sepeda dari Kapolres, ini pesannya
Selain mengamankan 11 orang, aparat juga membawa sejumlah barang yang ditemukan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan antara lain 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, serta sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rumah dinas TNI diduga disewakan