GENMILENIAL.ID – Kasus sindikat judi online (judol) internasional yang digerebek di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 7 Mei 2026 lalu kini memasuki babak baru.
Dari hasil pengembangan kasus, kepolisian telah menetapkan sebanyak 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.
Sebelumnya, total ada 322 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan rincian kewarganegaraan para tersangka dalam konferensi pers pada Jumat, 26 Juni 2026.
Baca Juga: Ada tim dokter khusus untuk tangani pemulihan YTR, dari bedah plastik hingga gizi
“Perinciannya terdiri dari 76 warga negara China, 3 warga negara Laos, 2 warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, 6 warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga turut memfasilitasi dan terlibat dalam operasional jaringan tersebut.
Sementara 35 orang lainnya masih dalam tahap pendalaman terkait keterlibatannya.
Tersangka punya peran beragam
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan operasional judi online tersebut.
Sebanyak 175 orang diketahui bertugas sebagai customer service yang melayani pengguna. Selain itu, terdapat 10 orang yang berperan di bidang teknologi informasi (IT).
Sementara itu, sebanyak 27 orang bertugas sebagai admin marketing dan 22 orang sebagai admin keuangan.
Polisi juga menemukan sembilan orang yang sedang menjalani pelatihan, namun sudah mampu mengoperasikan sistem perjudian.
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul: 571 ribu rekening penerima bansos diduga digunakan untuk judi online
Istana pertimbangkan coret penerima bansos yang ketahuan main judi online, deposit judol capai Rp957 miliar
Transaksi judi online anjlok 70 persen, PPATK bongkar 30 juta rekening dormant dan temuan dana bansos nyasar
3 Eks pejabat BTN Tangsel didakwa korupsi KUR fiktif Rp13,9 miliar, dana kredit disebut dipakai judi online
Menkomdigi Meutya Hafid tegur Meta: Cepat hapus Palestina, tapi lemah tangani hoax dan judi online
Tragis! Anak di Lahat bunuh dan mutilasi ibu kandung, diduga dipicu uang judi online
321 WNA digerebek di Jakbar terkait judi online, masuk RI pakai visa wisata