news

Setoran ‘kue’ Rp20 miliar ke eks Jampidsus Febrie Adriansyah, jaksa sebut jadi kode uang dari pengusaha batu bara

Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:04 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terungkap punya kode kue dengan pengusaha batu bara, Tria Bellitonito Aturbumi (Dok. Kejaksaan Agung RI)

Baca Juga: Kia Carens EV: MPV listrik 3 baris yang siap diproduksi di Indonesia

Uang dibawa ke KOIN money changer

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti Hadi. Uang yang disebut dalam bentuk dolar Singapura itu dibawa dan diserahkan ke KOIN Money Changer.

Jaksa menyebut Hadi menyerahkan uang tersebut dengan menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan titipan dari Febrie.

“Menindaklanjuti arahan Terdakwa, kemudian Hadi Hidayat alias Tomi alias Tomi Hadi membawa dan menyerahkan uang tersebut ke KOIN Money Changer dengan mengatakan, ‘Ini titipan dari Om Febri’,” sambung jaksa.

Dalam dakwaan, pemberian uang tersebut disebut mencapai Rp20 miliar dan menggunakan mata uang dolar Singapura.

Baca Juga: Bupati Subang ikut rakor Gubernur Jabar, layanan dasar jadi sorotan

Selain transaksi yang disebut menggunakan kode 'kue', jaksa juga mengungkap adanya pemberian uang lainnya kepada Febrie.

Ada uang lebaran hingga total Rp20,6 miliar

Jaksa menyebut Tria juga memberikan uang Lebaran Idul Fitri kepada Febrie. Pemberian tersebut masing-masing disebut bernilai Rp300 juta dan dilakukan pada April 2024 serta Maret 2025.

Kedua pemberian tersebut juga disebut dilakukan dalam mata uang dolar Singapura.

Jika seluruh pemberian tersebut dijumlahkan, uang yang disebut diterima Febrie dari Tria dalam kurun waktu 2024 hingga 2025 mencapai Rp20,6 miliar.

Baca Juga: Daftar jalan yang ditutup saat parade MotoGP Mandalika 2026 di Mataram, catat jalur alternatifnya

Pengungkapan transaksi dengan kode 'kue' tersebut menjadi salah satu bagian yang disampaikan jaksa dalam persidangan perdana perkara Febrie Adriansyah.

Febrie didakwa pemerasan dan pencucian uang

Halaman:

Tags

Terkini