news

Bagaimana cara sanggah desil bansos 2026 via WhatsApp? Jangan sampai keliru, ini ketentuannya

Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB
Mengetahui cara sanggah desil dalam program bantuan sosial (bansos) 2026 Kementerian Sosial (Dok. KemenPANRB)

GENMILENIAL.ID – Para calon penerima bantuan sosial (Bansos) 2026 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) perlu mengetahui desil atau kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil menjadi salah satu data yang digunakan dalam penentuan sasaran bantuan sosial.

Karena itu, ketidaksesuaian data dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya dapat memengaruhi penetapan sasaran penerima bansos.

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan.

Baca Juga: Saat Nusron Wahid tak kunjung diperiksa di tengah skandal suap HGB Summarecon, KPK kena cipratan kritik

Kemensos menyediakan sejumlah jalur untuk menyampaikan usul maupun sanggah, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos serta pemerintah desa atau kelurahan.

Lantas, bagaimana cara sanggah desil Bansos 2026? Berikut ketentuan dan langkah yang perlu diketahui sebelum mengajukan koreksi data.

Apa itu desil bansos?

Berdasarkan informasi resmi Cek Bansos Kemensos, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi.

Variabel tersebut mencakup kondisi individu, seperti pekerjaan dan pendidikan. Kemudian ada kondisi perumahan, termasuk kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.

Baca Juga: Viral dugaan protes guru di Bogor soal cek aroma MBG: Kami pengajar, bukan tukang endus

Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Masing-masing desil mencakup 10 persen keluarga di Indonesia.

Desil 1 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sementara itu, Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Posisi desil juga bersifat dinamis. Artinya, data dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini