Bagaimana cara sanggah desil bansos 2026 via WhatsApp? Jangan sampai keliru, ini ketentuannya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB
Mengetahui cara sanggah desil dalam program bantuan sosial (bansos) 2026 Kementerian Sosial (Dok. KemenPANRB)
Mengetahui cara sanggah desil dalam program bantuan sosial (bansos) 2026 Kementerian Sosial (Dok. KemenPANRB)

Pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang secara berkala.

Baca Juga: Viral dugaan pelecehan berkedok konten boneka di Surabaya, korban akhirnya speak up lewat medsos

Siapa yang bisa ajukan sanggah desil?

Pengajuan sanggah dapat dilakukan ketika masyarakat menemukan ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan data kesejahteraan yang tercatat.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi mengenai kondisi warga lain apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data.

Misalnya, terdapat warga yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan tetapi masih tercatat sebagai penerima.

Sebaliknya, masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data juga dapat diusulkan.

Baca Juga: Telisik modus skandal korupsi Bupati Bolmut, diduga patok fee proyek hingga 10 persen

Mekanisme usul dan sanggah tersebut berkaitan dengan upaya mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, baik inclusion error maupun exclusion error.

Kemensos sebelumnya juga menjelaskan fitur usul dan sanggah sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data.

Cek desil aebelum ajukan sanggah

Sebelum mengajukan sanggah, masyarakat sebaiknya mengecek terlebih dahulu data desil yang tercatat.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Situs tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data.

Baca Juga: Anggaran cair! Ini update bansos PKH dan BPNT 2026 tahap 3, dari syarat penerima hingga nominalnya

Dalam informasi resmi Cek Bansos, Desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X