GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Soedirman (Unsoed) periode 2025-2026.
Terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari guru, dokter, aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga pihak swasta.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan tujuh saksi tersebut dilakukan di Polresta Banyumas pada Kamis, 17 September 2026.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Unsoed tahun 2025-2026," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," sambungnya.
KPK panggil guru, dokter hingga ASN
Tujuh orang yang dipanggil KPK memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam.
Mereka yakni Wanti Yulianti selaku guru, Massita Dwi Yuliani P dan Mohammad Nurrizki Haitamy selaku dokter, serta Yuli Widiharyanti yang berstatus PPPK.
Kemudian, KPK turut memanggil Hon Fen dari pihak wiraswasta. Dua saksi lainnya merupakan ASN, yakni Nia Yuliani dan Wahyu Mustadi.
Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum menyampaikan materi yang akan didalami penyidik terhadap ketujuh saksi tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi seleksi jalur mandiri Unsoed.