news

Viral kasus kematian mantan istri anggota polisi Medan, Rieke Diah Pitaloka: Tidak boleh ada perlakuan istimewa

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 23:41 WIB
Rieke Diah Pitaloka komentar kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tengah jadi sorotan publik (Instagram/justiceforwindalorenza2 - riekediahp)

Baca Juga: Viral tangis siswa pramuka di Ende NTT diduga gagal berangkat ke Jambore Nasional karena terkendala biaya

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun konflik kepentingan dalam penanganan perkara ini.

“Proses penyidikan harus menjunjung tinggi kesamaan kedudukan di dalam hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi Pasal 27 Ayat 1, tidak boleh ada konflik kepentingan, perlakuan istimewa, atau intervensi yang dapat mengurangi independensi penyidikan,” sambungnya.

Menurutnya, independensi penyidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Dalam kasus ini, apabila penyidik menemukan unsur tindak pidana, Ditres PPA-PPO harus memastikan proses penanganan sesuai,” tambahnya.

Baca Juga: Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem Jayawijaya, polisi sebut satu mobil ditembak saat memasuki pintu gerbang

Perbedaan versi polisi dan keluarga

Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan pada Senin 3 Agustus 2026. 

Pihak kepolisian menyebut korban meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH yang disimpan di dalam tas.

Menurut penyelidikan, korban diduga mengambil senjata tersebut secara diam-diam saat pemiliknya sedang beristirahat dan melakukan aksinya di kamar mandi.

Hasil autopsi yang diungkap pihak kepolisian menyebut penyebab kematian adalah tembakan di kepala dan tidak ditemukan tanda kekerasan lain.

Baca Juga: Tak hanya bekas tembakan di kepala, keluarga ungkap tubuh Winda Lorenza punya luka memar hingga goresan

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga yang melaporkan dugaan pembunuhan setelah menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk luka lebam dan memar di tubuh korban.

Perbedaan versi inilah yang memicu desakan agar penyelidikan dilakukan secara lebih mendalam, transparan, dan objektif.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas publik sekaligus menguji komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.***

Halaman:

Tags

Terkini