Polisi mengonfirmasi bahwa kendaraan yang menabrak sepeda motor tersebut dikemudikan oleh seorang anggota Polres Bone berinisial Ipda MA (49 tahun).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor yang dikendarai korban.
“Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA, anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial M (19 tahun),” ungkapnya, Kamis 6 Aguatus 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, pada Rabu 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Baca Juga: Dijambak dan ditampar, polisi ungkap fakta 2 video bullying remaja putri di Cilacap yang viral
Diduga rem blong
Menurut keterangan polisi, kecelakaan diduga terjadi akibat gangguan pada sistem pengereman mobil.
“Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil melaju dari arah yang sama dan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” jelas Putra.
Akibat kejadian tersebut, balita GN mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk benturan di kepala.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara motor, dan ibu korban dilaporkan tidak mengalami luka.
Proses hukum berjalan
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penanganan kasus tetap berjalan secara profesional, termasuk koordinasi dengan Propam Polres Bone.