Tragis! Mobil rombongan pengantar haji tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan, 4 tewas dan 5 terluka

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:16 WIB
Menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo dengan mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah (Instagram.com/@cretivox))
Menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo dengan mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah (Instagram.com/@cretivox))

GENMILENIAL.ID – Insiden kecelakaan tragis antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan sebuah mobil rombongan pengantar haji terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat, 1 Mei 2026 dini hari.

Peristiwa ini menewaskan 4 orang dan menyebabkan 5 lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan rel tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon.

Mobil Toyota Avanza yang mengangkut 9 penumpang dilaporkan tertabrak kereta saat melintas di lokasi tersebut.

Baca Juga: Fashion Show PKK Jabar jadi panggung pemberdayaan perempuan, Ega Anjani dorong UMKM naik kelas

Sumber unggahan berasal dari akun Instagram @cretivox yang turut membagikan informasi dan kronologi awal kejadian di media sosial.

Diduga tabrakan dipicu jarak pandang terbatas

Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa kondisi kabut tebal saat kejadian membuat jarak pandang pengemudi menjadi terbatas.

“Akibatnya mobil yang membawa 9 penumpang itu tertabrak kereta saat melintas, diduga karena jarak sudah terlalu dekat,” tulis unggahan tersebut.

Benturan keras menyebabkan mobil terpental hingga sekitar 20 meter ke area persawahan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Dasco pastikan potongan aplikator ojol turun jadi 8 persen, status pengemudi masih dikaji

Polisi sebut rel tanpa palang pintu dan minim penerangan

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut dugaan sementara kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi saat melintas di rel tanpa palang pintu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X