Sejauh ini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun motif di balik tindakan tersebut.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka.
"Masih kami lakukan pemeriksaan," jelas Dimitri.
Kronologi penemuan jasad dalam karung
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di lahan kosong wilayah Pancoran Mas, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Jasad tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
Namun, berdasarkan keterangan warga, karung tersebut sebenarnya telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Saat itu, warga mengira karung tersebut hanya berisi sampah biasa.
Baca Juga: Momentum HAN 2026, Bunda PAUD Subang dorong PAUD ramah anak dan bebas perundungan
Baru setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa karung tersebut berisi jasad pria korban mutilasi.
Kasus ini pun masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta lebih lanjut.***