news

Tak hanya proses hukum, keluarga dokter Icha tantang anggota DPRD lakukan sumpah adat

Jumat, 10 Juli 2026 | 10:41 WIB
Keluarga mendiang dokter Icha menantang terlapor dugaan intimidasi untuk sumpah adat (Instagram/kemenkes_ri)

GENMILENIAL.ID – Proses hukum kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha masih terus berjalan dan menjadi perhatian luas publik.

Penanganan perkara ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polda NTT hingga sejumlah lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Utara (TTU).

Di tengah proses tersebut, keluarga mendiang dokter Icha mengambil langkah lain dengan menantang para terlapor untuk menjalani sumpah adat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Baca Juga: Penemuan emas 74 kg di brankas rumah Sentul, ahli kunci sebut pengamanan canggih dan berlapis baja

Keluarga ajukan tantangan sumpah adat

Dalam kasus ini, keluarga telah melaporkan empat orang yang diduga melakukan intimidasi. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake.

Satu orang lainnya adalah dokter hewan dari Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

Paman dokter Icha, Fabianus Banase, menjelaskan bahwa tantangan sumpah adat dilatarbelakangi oleh keterikatan para terlapor dengan tradisi setempat.

“Para anggota DPRD itu saat menjadi calon legislatif pernah keluar masuk rumah adat. Karena itu kami menantang mereka untuk menjalani sumpah adat,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Baca Juga: Sempat jadi sorotan karena TNI jaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapuspen buka suara

Menurutnya, sumpah adat merupakan cara untuk menguji kejujuran secara moral di hadapan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.

Tidak menggantikan proses hukum negara

Fabianus menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Keluarga tetap menghormati sepenuhnya mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menunggu polisi bekerja, menunggu sidang BK DPRD, menunggu hasil dari Kemendagri, Komnas HAM maupun PPA. Semua kami hormati,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini