Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus RA sebagai terduga pelaku utama dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyebut pelaku diduga melakukan kekerasan secara brutal terhadap korban di dalam kamar.
Korban diduga dianiaya dan dijerat celana jin
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga menggunakan benda tumpul untuk menyerang korban.
Selain itu, korban juga ditemukan dengan kondisi mulut tersumpal dan leher terjerat menggunakan celana jin.
“Korban dipukul menggunakan kayu, kemudian mulut disumpal dan leher dijerat,” ujar Ari.
Baca Juga: Pilu ibu di Garut ceritakan aksi bejat suami ke anak tiri lewat medsos: Diperkosa sejak kelas 5 SD
Polisi juga menduga pelaku melucuti pakaian korban setelah kejadian, untuk merekayasa seolah-olah terjadi tindak kejahatan lain.
Motif diduga sakit hati usai cekcok
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati.
Pelaku disebut sempat terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya melakukan aksi kekerasan.
“Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terjadi pertengkaran,” ungkap Ari.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif secara menyeluruh.