TNI ikut selidiki kasus tewasnya 3 polisi Lampung karena gerebek judi sabung ayam, ada dugaan oknum anggotanya terlibat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 18 Maret 2025 | 14:53 WIB
Foto ilustrasi penembakan 3 polisi di Lampung saat penggebekan judi sabung ayam (Pixabay/Brett_Hondow)
Foto ilustrasi penembakan 3 polisi di Lampung saat penggebekan judi sabung ayam (Pixabay/Brett_Hondow)

GENMILENIAL.ID - Tiga polisi gugur saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin sore, 17 Maret 2025 dengan 17 anggota yang dikirim.

Korban adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta.

Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pelaku penembakan dalam penggerebekan pukul 16.50 WIB itu adalah orang yang tak dikenal.

Baca Juga: 3 Polisi tewas saat gerebek judi sabung ayam di Lampung, alami luka tembak di kepala usai dihujani peluru dari orang tak dikenal

“Saat di TKP, langsung ditembaki oleh orang tak dikenal, 3 personel gugur dalam tugas,” kata Yuni kepada media pada Senin, 17 Maret 2025.

Ketiga jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Para personil polisi lainnya kemudian kembali ke kantor untuk melaporkan jika mereka pendapat penyerangan.

Kemudian beredar kabar jika judi sabung ayam tersebut adalah milik oknum TNI.

Baca Juga: Soroti pentingnya keterbukaan informasi publik, tiga institusi ini datangi Komisi Informasi Jawa Barat

Mengenai hal tersebut, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar telah mendengarnya dan langsung melakukan penyelidikan.

“Informasi yang ada sedang dalam penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan,” kata Eko pada Senin, 17 Maret 2025.

Karena masih dalam proses penyidikan, Eko meminta untuk menunggu hasil pastinya nanti.

“Terkait isu yang berkembang, mohon untuk menunggu konfirmasi penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X