GENMILENIAL.ID – Temuan logam mulia jenis platina dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, terus menjadi sorotan publik.
Tidak hanya karena jumlahnya yang mencapai puluhan kilogram, tetapi juga karena nilainya yang fantastis hingga puluhan miliar rupiah.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan 55 keping logam platina di dalam mobil milik Syah Afandin.
Selain menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka lain.
Ia diketahui merupakan mantan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Platina, logam langka dengan nilai tinggi
Platina atau platinum merupakan logam mulia yang memiliki karakteristik khusus.
Warnanya putih keperakan dan dikenal sangat tahan terhadap korosi serta suhu tinggi. Logam ini juga memiliki tingkat kelangkaan yang lebih tinggi dibandingkan emas.
Karena sifatnya tersebut, platina banyak digunakan tidak hanya sebagai perhiasan mewah, tetapi juga dalam industri otomotif, elektronik, hingga medis. Hal ini membuat nilai jualnya tinggi dan stabil di pasar global.
Temuan platina dalam jumlah besar di kasus ini pun menjadi perhatian, karena jarang ditemukan dalam praktik korupsi yang biasanya melibatkan uang tunai atau aset konvensional lainnya.