Pilu istri polisi di Tegal yang diduga alami KDRT: Pernah dicekoki sabu tiap hari, dengan dalih biar tak merasa galau

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 6 Juli 2026 | 20:43 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang polisi terhadap istrinya di Tegal, Jawa Tengah (YouTube.com/DennySumargo)
Menyoroti fakta terkini ihwal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang polisi terhadap istrinya di Tegal, Jawa Tengah (YouTube.com/DennySumargo)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum polisi di Tegal, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik.

Perhatian masyarakat semakin besar setelah korban, MAN (30 tahun), muncul dengan kondisi luka bakar serius yang mencapai 47 persen di tubuhnya.

Terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polres Tegal Kota yang kini telah diamankan setelah dilaporkan korban ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Anak pengurus ormas LBI di Bandung jadi korban begal, alami luka berat hingga dirawat di RS Hasan Sadikin

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan fisik, tetapi juga menyeret isu penyalahgunaan narkotika dalam hubungan rumah tangga tersebut.

Korban bersama pihak keluarga dan kuasa hukumnya mulai mengungkap berbagai fakta yang selama ini terjadi di balik hubungan mereka yang awalnya tampak baik-baik saja.

Awal hubungan yang berujung nestapa

MAN mengaku tidak pernah menyangka bahwa hubungan yang dijalaninya akan berubah menjadi mimpi buruk.

Ia menyebut, pada awal perkenalan, dirinya tidak mengetahui latar belakang sebenarnya dari terduga pelaku.

Baca Juga: Fakta di balik temuan logam platina dalam skandal suap Bupati Langkat: 55 Keping senilai Rp40 miliar

“Awalnya tidak tahu, tahunya dia orang biasa,” ungkap MAN saat menceritakan kisahnya.

Seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut justru berubah menjadi penuh tekanan dan dugaan kekerasan yang dialaminya secara berulang.

Dipaksa konsumsi narkoba sejak awal

Dalam pengakuannya, korban menyebut bahwa dirinya sudah dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak awal menjalin hubungan dengan pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X