news

Tambang galian C diduga ilegal di Banyuwangi naik penyidikan, warga teriak lingkungan rusak

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:04 WIB
Kuasa hukum pelapor, Muhammad Naufal Taftazani, S.H., saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan tambang galian C ilegal di Banyuwangi (Dok. Istimewa)

Desakan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan

Naufal menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi melindungi masyarakat dan lingkungan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Sawah mengering di Subang, ratusan hektare padi terancam gagal panen

Selain itu, pihak pelapor juga mendesak adanya langkah konkret untuk memulihkan lingkungan yang telah terdampak.

Menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa adanya upaya perbaikan kondisi alam.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan.***

Halaman:

Tags

Terkini