Desakan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan
Naufal menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Sawah mengering di Subang, ratusan hektare padi terancam gagal panen
Selain itu, pihak pelapor juga mendesak adanya langkah konkret untuk memulihkan lingkungan yang telah terdampak.
Menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup tanpa adanya upaya perbaikan kondisi alam.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan.***
Artikel Terkait
Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Pegiat anti korupsi bedah peran Abdullah Azwar Anas dalam tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, ada dugaan pelanggaran
Blak-blakan! Dugaan pelanggaran IUP Tumpang Pitu, eks Bupati Banyuwangi disorot pegiat antikorupsi
Sinyal merah tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, KPK selidiki dugaan rasuah perizinan
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi raih penghargaan usai ungkap kasus BBM dan LPG subsidi
Polda Jatim gelar wayang kulit semalam suntuk di Banyuwangi, meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara
Tambang galian C Banyuwangi disorot: Kajian JPKP ungkap potensi kerugian negara hingga dorong jerat TPPU