Kasatreskrim Polresta Banyuwangi raih penghargaan usai ungkap kasus BBM dan LPG subsidi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 1 Mei 2026 | 23:39 WIB
Penyerahan penghargaan kepada Satreskrim Polresta Banyuwangi atas pengungkapan kasus BBM dan LPG subsidi, Jumat, 1 Mei 2026 (Dok. Istimewa)
Penyerahan penghargaan kepada Satreskrim Polresta Banyuwangi atas pengungkapan kasus BBM dan LPG subsidi, Jumat, 1 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Keberhasilan Polresta Banyuwangi dalam mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi berbuah apresiasi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi menerima penghargaan dari Polda Jawa Timur atas kinerja tersebut.

Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melalui Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing, usai konferensi pers di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Viral dugaan pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo, korban berani melawan malah disuruh diam penumpang lain

Penghargaan jadi motivasi kinerja

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyebut penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi jajarannya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Penghargaan ini tentu merupakan motivasi kami dalam menjalankan tugas di wilayah Bumi Blambangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel, bukan hanya individu.

“Ini bukan kerja individu, melainkan kerja tim. Seluruh anggota telah bekerja maksimal dan profesional dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Mobil pengantar jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 tewas termasuk balita

Pengungkapan berkat kerja tim dan penyelidikan mendalam

Lanang menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tidak terlepas dari sinergi tim dalam melakukan penyelidikan hingga penindakan di lapangan.

Proses tersebut mencakup pengumpulan informasi, pengintaian, hingga penangkapan pelaku yang dilakukan sesuai prosedur.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas praktik penyimpangan distribusi barang subsidi yang merugikan masyarakat luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X