GENMILENIAL.ID - Rencana aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mendadak gagal terlaksana setelah aparat kepolisian menutup akses menuju lokasi pada Jumat, 12 Juni 2026.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial.
Banyak pihak mempertanyakan keputusan aparat yang mengalihkan lokasi aksi, terlebih mahasiswa mengklaim telah melakukan prosedur resmi sebelum menggelar demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa Bundaran HI tidak diperuntukkan sebagai lokasi penyampaian aspirasi.
Menurutnya, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian sehingga tidak bisa digunakan untuk aksi demonstrasi.
Mahasiswa kecewa, sebut sudah ikuti prosedur
Sejumlah mahasiswa UI mengaku kecewa dengan keputusan sepihak tersebut.
Mereka menilai pengalihan lokasi tidak sesuai dengan komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Setop jalur demo mahasiswa ke Bundaran HI, polisi: Kalau maksa, tabrak saja kami
“Kami dipaksa melakukan demonstrasi di Gedung DPR,” ujar salah satu mahasiswa di lokasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi di Bundaran HI.
“Padahal kami telah merencanakan dan mengirimkan surat ke pihak kepolisian bahwa kami akan melaksanakan aksi di Bundaran HI,” ungkapnya.
Kondisi ini memicu perdebatan di lapangan, bahkan sempat terjadi adu argumen antara mahasiswa dan aparat yang berjaga.