Selain itu, isu hak asasi manusia (HAM) yang dinilai belum mendapat perhatian serius juga menjadi tuntutan.
Terakhir, mahasiswa menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Polri yang dianggap bermasalah.
Baca Juga: Saham BCA dinilai ‘murah’, Dasco: Selama sesuai mekanisme pasar silakan dibeli
Aksi gagal, tuntutan tetap bergema
Meski aksi di Bundaran HI tidak terlaksana, berbagai isu yang diangkat mahasiswa tetap menjadi perhatian luas di masyarakat.
Banyak pihak menilai substansi tuntutan tersebut mencerminkan keresahan publik terhadap kondisi sosial dan kebijakan pemerintah saat ini.
Hingga kini, pihak kepolisian masih bersikukuh bahwa Bundaran HI bukan lokasi yang diperbolehkan untuk aksi demonstrasi.
Sementara itu, mahasiswa menilai pembatasan tersebut justru menghambat kebebasan dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.***
Artikel Terkait
Aksi dramatis duduki gedung DPRD, ini 6 tuntutan aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa se-Kabupaten Subang
Tanggapi aksi unjuk rasa di Gedung DPRD, Kapolres Subang gelar silaturahim dengan Aliansi Mahasiswa Subang Bersatu, ini hal penting yang dibahas
Polemik ijazah UNY telat terbit berlanjut, muncul surat pernyataan larangan protes di medsos untuk wisudawan Agustus 2025
GMNI Subang tegaskan masa depan pertanian tak boleh tersisih oleh proyek industrialisasi
Wacana Pilkada dipilih DPRD, Ketua GMNI Subang ingatkan risiko kemunduran demokrasi
Alih fungsi lahan ke tebu disorot GMNI Subang, ancam identitas nanas dan teh hingga risiko lingkungan
Setop jalur demo mahasiswa ke Bundaran HI, polisi: Kalau maksa, tabrak saja kami