news

Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi korban, kerugian Rp2,65 miliar

Minggu, 31 Mei 2026 | 18:45 WIB
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin (Instagram/alfiannurrizal.id)

Pasangan pengantin, Aldy dan Feny, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.

Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan mereka gagal terlaksana.***

 

Halaman:

Tags

Terkini