Pasangan pengantin, Aldy dan Feny, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan mereka gagal terlaksana.***
Pasangan pengantin, Aldy dan Feny, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan mereka gagal terlaksana.***