GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel memasuki babak baru.
Kepolisian resmi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan ini memperkuat dugaan bahwa praktik yang dilakukan tidak sekadar kelalaian operasional, melainkan mengarah pada tindak pidana yang merugikan ratusan calon jemaah dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Baca Juga: Curhat pengguna BYD Sealion 7 viral, keluhkan shockbreaker patah dan rasa aman menurun
Penahanan bos Hanania Travel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima pada 28 Mei 2026.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan pada Jumat, 29 Mei 2026.
“ASF ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan untuk penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 30 Mei 2026.
Langkah penahanan ini diambil guna mempercepat proses penyidikan serta mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Dua laporan kolektif terungkap
Dalam proses hukum yang berjalan, polisi mengungkap adanya dua laporan berbeda dari para korban.
Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,14 miliar.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Artikel Terkait
KPK periksa 10 petinggi travel, babak baru skandal kuota haji: Isyarat calon tersangka makin terang
KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut
Viral travel ugal-ugalan di Tol Purbaleunyi, sopir minta maaf dan ditilang polisi
Skandal penipuan proyek dapur MBG di Jabar, 13 korban rugi Rp1,9 miliar
Gedung pernikahan kosong tanpa dekorasi, kasus dugaan penipuan WO di Bekasi viral
Viral dugaan penipuan riset di konferensi internasional, bagaimana bisa lolos seleksi?
Rifaldy Fajar buka suara soal viralnya dugaan penipuan riset, akui catut nama sejumlah kampus tanpa izin: Kami mohon maaf