Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi korban, kerugian Rp2,65 miliar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 31 Mei 2026 | 18:45 WIB
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin (Instagram/alfiannurrizal.id)
Owner WO Marwah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai viral dugaan penipuan catin (Instagram/alfiannurrizal.id)

Pasangan pengantin, Aldy dan Feny, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.

Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan mereka gagal terlaksana.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X