Pasangan pengantin, Aldy dan Feny, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan mereka gagal terlaksana.***
Pasangan pengantin, Aldy dan Feny, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026.
Akibat kejadian itu, keduanya mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta setelah resepsi pernikahan mereka gagal terlaksana.***
Artikel Terkait
Gedung pernikahan kosong tanpa dekorasi, kasus dugaan penipuan WO di Bekasi viral
Diduga tipu puluhan catin, korban WO Marwah datangi gudang hingga rugi Rp1,9 miliar
WO Marwah dikuliti eks karyawan, gaji telat hingga ancaman UU ITE terungkap
Pengantin korban penipuan WO Marwah di Bekasi lapor polisi, sebut kerugian capai Rp85,5 juta
Viral dugaan penipuan riset di konferensi internasional, bagaimana bisa lolos seleksi?
Rifaldy Fajar buka suara soal viralnya dugaan penipuan riset, akui catut nama sejumlah kampus tanpa izin: Kami mohon maaf
Kasus Hanania Travel: Penipuan umrah Rp12 miliar, gagal berangkatkan ratusan jemaah sesuai jadwal