news

Usai diduga raup untung Rp19 miliar, Fadia Arafiq disebut intervensi pekerja outsourcing PT RNB saat Pilkada Pekalongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB
Menyoroti fakta terkini yang diungkap KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq (Dok. Setda Pekalongan)

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan. Perusahaan keluarga Fadia disebut diarahkan untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan pemerintah daerah.

Baca Juga: 17 Hewan kurban disalurkan Taekwang, apresiasi karyawan hingga perkuat hubungan dengan warga

Dari proyek tersebut, Fadia dan keluarganya diduga meraup keuntungan hingga Rp19 miliar. Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.

Selain itu, sebesar Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, yang juga diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sementara sekitar Rp3 miliar lainnya berasal dari penarikan tunai yang belum didistribusikan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk mendalami dugaan keterkaitan antara praktik korupsi dan kepentingan politik dalam Pilkada Pekalongan 2024.***

 

Halaman:

Tags

Terkini