GENMILENIAL.ID – Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional situs judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan dalam sebuah penggerebekan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas perjudian online, yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan ratusan WNA tersebut diamankan dalam kondisi tertangkap tangan.
Baca Juga: Polres Subang gelar KRYD gabungan, sasar motor bodong hingga antisipasi kejahatan C3
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu 9 Mei 2026.
"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” tambahnya.
Didominasi warga Vietnam
Dari total 321 pelaku, mayoritas berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu, terdapat 57 WNA asal Tiongkok, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, serta masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja.
Polisi menyebut para pelaku tinggal di sekitar lokasi penggerebekan, sementara bangunan yang digerebek digunakan khusus untuk operasional judi online.
Baca Juga: Viral guru pengganti di Jakarta gadaikan laptop siswa, modus pinjam untuk tugas sekolah
“Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” jelas Wira.
Gunakan visa wisata
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa seluruh pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja.