Budi Arie terseret kasus judol, diduga terima jatah 50 persen saat jadi Menkominfo

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:43 WIB
Potret Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie yang namanya dicatut dalam perlindungan situs judi online (Instagram/budiariesetiadi)
Potret Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie yang namanya dicatut dalam perlindungan situs judi online (Instagram/budiariesetiadi)

GENMILENIAL.ID - Nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, kembali jadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus judi online (judol) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Ia diduga terlibat dalam perlindungan situs-situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, jaksa menyebut bahwa Budi Arie pernah meminta Zulkarnaen mengumpulkan data-data situs judi daring pada Oktober 2023.

Baca Juga: Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan

Jaksa juga mengungkap bahwa perkenalan antara Budi Arie dan Adhi Kismanto terjadi melalui Zulkarnaen.

Dalam keterangan yang disampaikan di persidangan, Budi Arie disebut mendapat jatah 50 persen dari perlindungan terhadap situs-situs judi tersebut.

Usai namanya disebut dalam pengadilan, Budi Arie terlihat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Mei 2025. Namun kepada awak media, ia enggan memberikan klarifikasi secara tegas.

Baca Juga: Bareskrim pastikan ijazah Jokowi asli, hasil forensik: Identik dengan alumni UGM 1985

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ucapnya singkat di hadapan wartawan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan dirinya akan kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri dalam proses penyidikan, Budi hanya menjawab, “Lagu lama, kaset rusak, dikutip tuh,” sebelum masuk ke mobil dinasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian atau KPK terkait pemanggilan ulang terhadap Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X