Terdakwa Zulkarnaen bantah Budi Arie terlibat judol: Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:56 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie yang namanya terseret situs judi online (Instagram/budiariesetiadi)
Menteri Koperasi Budi Arie yang namanya terseret situs judi online (Instagram/budiariesetiadi)

GENMILENIAL.ID - Salah satu terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, membantah keterlibatan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dalam praktik perlindungan situs judi online (judol).

Ia menyatakan bahwa Budi Arie tidak pernah menerima uang maupun mengetahui aktivitas tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Zulkarnaen dalam sidang lanjutan kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Budi Arie terseret kasus judol, diduga terima jatah 50 persen saat jadi Menkominfo

“Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian online dan dia tidak tahu sama sekali,” ujar Zulkarnaen.

“Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat.” sambungnya.

Sebelumnya, nama Budi Arie disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pihak yang diduga menerima jatah 50 persen dari perlindungan situs-situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), sebelum berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Budi Arie sendiri menanggapi tudingan itu dengan pernyataan singkat, “Lagu lama, kaset rusak,” usai mendatangi Gedung KPK pada hari yang sama.

Baca Juga: Kejagung sita barang bukti dari rumah bos Sritex terkait dugaan korupsi kredit triliunan

Dalam kasus ini, Kejaksaan menjerat empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka dikenakan pasal berlapis, antara lain Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Jaksa juga mengungkap bahwa Budi Arie sempat meminta Zulkarnaen mengumpulkan data situs judol pada Oktober 2023, dan perkenalannya dengan Adhi Kismanto terjadi melalui Zulkarnaen.

Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari penegak hukum terkait status hukum Budi Arie dalam perkara tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X