Baca Juga: WALHI ungkap deforestasi masif di Sumatera, 1,4 juta hektare hutan hilang 2016-2024
Rincian 23 IUP dan KK di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 4 pemegang KK dan 19 IUP komoditas logam yang tersebar di tiga provinsi:
Aceh:
- 1 KK komoditas emas (izin 2018)
- 3 IUP emas (izin 2010 & 2017)
- 3 IUP besi (2021–2024)
- 3 IUP bijih besi DMP (2011–2020)
- 2 IUP bijih besi (2012–2018)
- 1 KK komoditas timbal & seng yang beririsan dengan Sumut (izin 2018)
Sumatera Utara:
- 2 KK emas DMP (2017 & 2018)
- 1 IUP tembaga DMP (2017)
Sumatera Barat:
- 4 IUP besi (2019 & 2020)
- 1 IUP bijih besi (2013)
- 1 IUP timah hitam (2020)
- 1 IUP emas (2019)
Kementerian ESDM menegaskan seluruh izin tersebut akan diperiksa ulang untuk memastikan tidak ada aktivitas yang memperburuk kerusakan lingkungan di wilayah yang kini tengah menghadapi bencana besar.***