Mahfud MD soroti rentetan bencana di Sumatera: Kerusakan hutan ulah manusia dan kebijakan negara yang kurang cermat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 3 Desember 2025 | 23:01 WIB
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD sebut bencana di Sumatera bisa disebabkan oleh ulah manusia hingga kebijakan pemerintah yang tidak tepat (YouTube/Mahfud MD Official)

GENMILENIAL.ID — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai rentetan bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatera dalam beberapa pekan terakhir.

Melalui tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Selasa, 2 Desember 2025, Mahfud menyampaikan pandangan kritis tentang penyebab bencana yang menurutnya tidak hanya bersifat alamiah.

Mahfud menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang memicu banjir dan longsor banyak dipengaruhi oleh aktivitas manusia serta kebijakan negara yang tidak dijalankan dengan cermat.

Baca Juga: Pastikan keamanan Nataru, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan tinjau pengamanan di Pelabuhan Patimban Subang

“Saya harus katakan ini (bencana) kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana yang seperti ini,” ujar Mahfud.

Singgung dugaan kolusi dalam izin tambang dan kehutanan

Dalam pernyataannya, Mahfud juga menyinggung kemungkinan praktik kolusi antara oknum pejabat dan perusahaan dalam sektor perizinan tambang hingga pengelolaan hutan.

Ia menyebut bahwa persoalan ini dapat merugikan masyarakat sekaligus memperburuk kondisi lingkungan.

Baca Juga: Baznas Subang dilantik, Kang Rey tekankan transparansi dan target pengumpulan zakat naik 3 kali lipat

“Kalau pernah ada dan masih ada, berhentilah main mata, memberi–memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan-lahan tambang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat kritiknya terhadap lemahnya tata kelola sumber daya alam yang selama ini rawan disalahgunakan.

Menurut Mahfud, pengawasan yang longgar dan potensi penyimpangan dalam pemberian izin dapat menjadi faktor pemicu meningkatnya kerusakan ekologis.

Baca Juga: Apel siaga bencana di Pabuaran: 120 Personel TNI–Polri hingga relawan dimobilisasi hadapi musim hujan

Kritik kriminalisasi aktivis lingkungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X