Raja Juli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keberanian dalam penegakan hukum.
“Perintah Pak Presiden Prabowo Subianto itu dua: pertama jaga hutan, kedua harus berani,” ujarnya.
Penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran dijadwalkan mulai dijalankan dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah juga menelusuri asal-usul kayu berukuran besar yang terseret arus banjir dan menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Pedagang Gedebage minta Menkeu Purbaya beri solusi nyata usai larangan barang thrifting masuk RI
Realokasi 31 ribu hektare lahan sawit dimulai Desember
Selain evaluasi izin perusahaan, pemerintah juga memulai penataan ulang kawasan perkebunan sawit yang dinilai bermasalah.
Proses realokasi petani sawit dijadwalkan berlangsung sejak Desember.
“Di Desember ini kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.
Langkah penataan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu untuk menekan risiko banjir berulang.
Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan lingkungan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar menghasilkan dampak signifikan.***