Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Heri Sopandi pada 12 November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Dalam perjalanan penyelidikan, isu melebar hingga menyeret cerita soal dugaan setoran Rp50–100 juta yang sempat ramai di publik.
Penyidik kemudian memeriksa para saksi, termasuk dua pejabat kesehatan dan sejumlah pihak lain, sebelum akhirnya menggelar konfrontasi hari ini.
Di tengah proses tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi juga dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa isu setoran tersebut adalah fitnah yang mengganggu fokus kerja pemerintah daerah.
Bahkan dalam pernyataan lanjutan, Bupati menyindir pihak-pihak yang dianggap 'meramaikan fitnah' dan meminta masyarakat memberikan dukungan agar program pembangunan tidak ikut terganggu.
Penyidikan memasuki tahap penting
Dengan digelarnya pemeriksaan konfrontasi, kasus ini resmi memasuki salah satu tahap penentu.
Penyidik kini memiliki rangkaian keterangan lengkap dari pelapor, terlapor, serta para saksi yang saling dipertemukan untuk mencocokkan perbedaan kronologi maupun pernyataan.
Meski begitu, Polres Subang belum mengumumkan kesimpulan awal maupun keputusan terkait langkah hukum selanjutnya.
Penyidikan diperkirakan masih berlanjut dengan agenda lanjutan sebelum penyidik menentukan sikap final terhadap perkara yang kini menjadi perhatian publik Subang tersebut.***