Audit mencakup rumah sakit, dinas kesehatan, hingga regulasi daerah yang berlaku.
“Tadi pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai terulang lagi. Segera lakukan audit untuk mengetahui masalahnya, apakah fasilitasnya, tata kelolanya, orangnya, atau aturannya,” kata Tito.
Kemendagri dan Kemenkes, menurut Tito, langsung bergerak. Dua kementerian itu mengirim tim khusus ke Jayapura untuk melakukan audit teknis dan administratif, termasuk mengecek implementasi Peraturan Bupati dan Gubernur yang mengatur sistem rujukan.
Baca Juga: KPK tahan 2 pejabat PT PP, bongkar skema vendor fiktif dan 9 proyek abal-abal senilai Rp46,8 miliar
Rangkaian penolakan: Empat RS gagal berikan penanganan
Kasus ini bermula ketika Irene mulai mengalami kontraksi pada 16 November 2025 dan dibawa ke RSUD Yowari. Namun, dokter kandungan sedang berada di luar kota, sehingga ia dirujuk ke RS Dian Harapan.
Di rumah sakit kedua, ruang BPJS Kelas III dan NICU penuh, sedangkan dokter kandungan sedang cuti.
Keluarga kembali diarahkan ke RSUD Abepura, tetapi ruang operasi di RS tersebut sedang direnovasi.
Rumah sakit keempat, RS Bhayangkara Jayapura, juga tak bisa menampung pasien BPJS Kelas III. Ruang VIP tersedia, tetapi keluarga diminta membayar uang muka Rp4 juta.
Irene akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura pada 19 November 2025.
Seruan perbaikan sistemik untuk wilayah 3T
Bagi pemerintah pusat, masalah ini bukan hanya soal fasilitas penuh, tetapi soal lemahnya koordinasi, buruknya manajemen rujukan, hingga minimnya kesiapan darurat.
Pemerintah menegaskan audit bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memperbaiki sistem yang sudah lama bermasalah.