GENMILENIAL.ID – Polemik uang pensiun seumur hidup anggota DPR RI kini resmi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua warga, Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin, mengajukan uji materi dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 pada 30 September 2025.
Mereka menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota DPR, meski hanya menjabat satu periode, merupakan bentuk ketidakadilan dan pemborosan uang negara.
Baca Juga: Lestarikan budaya Sunda, PT Dahana gelar lomba ngadongeng untuk generasi muda Subang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980, disebutkan bahwa anggota DPR tetap berhak atas uang pensiun setelah menjabat selama 5 tahun.
Selain itu, mereka juga menerima tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta.
Tak rela pajak untuk pensiun seumur hidup DPR
Pemohon gugatan menilai aturan ini tidak adil jika dibandingkan dengan lembaga lain, di mana pensiun hanya diberikan setelah bekerja 10–35 tahun.
Rakyat biasa pun harus melalui mekanisme BPJS Ketenagakerjaan atau program pensiun dengan syarat ketat.
Baca Juga: Kasus HIV dan AIDS di Subang tembus 3.824, Sekda ingatkan alarm bahaya dan pentingnya validasi data
“Tidak rela uang pajak rakyat digunakan untuk membayar pensiun anggota DPR seumur hidup, bahkan bisa diwariskan,” demikian bunyi alasan permohonan di laman MK.
Respons DPR: Nurut MK dan ingatkan soal aturan
Menanggapi gugatan ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
Artikel Terkait
Badan BUMN disetujui DPR, Menpan RB pastikan ASN Kementerian tetap aman
Telisik persoalan 2 desa di Bogor yang terancam dilelang, Mendes minta pemerintah dan DPR bertindak
Revisi UU BUMN masuk ke DPR, Mensesneg singgung peran Danantara dan wacana perampingan
Ketua Banggar DPR usul kantin sekolah jadi dapur MBG, soroti beban berat SPPG dan kasus keracunan
DPR desak Kemlu bentuk Tim Investigasi Independen atas kematian diplomat Arya Daru
Blunder menu MBG gunakan makanan UPF, DPR cecar BGN soal kebijakan yang tak kompak
Komisi VI DPR RI soroti reklamasi tambang BUMN, Firnando Ganinduto tekankan transparansi dan pengawasan lapangan