Ia menegaskan seluruh mekanisme rotasi-mutasi pejabat di Pemkab Subang dilakukan secara profesional melalui uji kompetensi dan proses panjang yang harus mendapat persetujuan Kemendagri.
“Kalau ada isu bahwa saya menerima uang 50 sampai 100 juta, itu bisa dikonfirmasi langsung ke seluruh kepala OPD. Tidak ada, saya jamin,” tegasnya.
Penyelidikan Polres Subang masih berlanjut dengan rencana pemanggilan saksi tambahan dan klarifikasi terhadap pihak terkait lainnya.***